Mapos, Pasangkayu – Laporan pengrusakan baliho Capres nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI P) di Kabupaten Pasangkayu, ke bawaslu pasangkayu sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Informasi tentang perusakan alat peraga kampanye yang ada di tujuh kecamatan, saat ini tengah dalam proses investigasi petugas kepolisian dan Bawaslu di lapangan. Kami akan bekerja keras untuk menyelidiki kasus ini,” terangĀ Devisi HPP dan Sengketa Bawaslu Pasangkayu Syamsuddin, Sabtu (22/12/2018).
Dari hasil investigasi di lapangan, sambungnya, sobekan yang ada pada APK bukan karena faktor alam. Sehingga Bawaslu menginstruksikan kepada Panwascam untuk melakukan pengawasan dan patroli keliling pada jam-jam tertentu. Sebab, kata Syamsuddin, diperkirakan pada pukul 00.00 Wita ke atas aksi perusakan APK dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Sekedar diketahui, kasus perusakan alat peraga kampanye yang di lakukan oleh OTK iniĀ tengah menjadi perbincangan hangat dikalangan politisi di kabupaten Pasangkayu.
(joni banne tonapa)






