Mapos, Mamuju – Bapperida Sulbar memverifikasi RKA-SKPD dalam rangka Penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2026, Jumat (29/08/2025).
Sekertaris Bapperida Muh. Darwis Damir ewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana memimpin verifikasi. Dalam Desk Pokja 2 dan Pokja 4, Darwis didampingi para Kabid lingkup Bapperida Sulbar yang mewakili Kepala Bapperida di Pokja 1 dan Pokja 3 sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sebelum menyusun rancangan APBD Tahun 2026, terlebih dahulu harus melalui tahap verifikasi terhadap RKA yang diajukan oleh SKPD. Selain itu, TAPD perlu memverifikasi RKA yang diajukan oleh SKPD yang harus sejalan dengan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar di Tahun 2026 ini sejalan,” terang Darwis.
Sejalan dengan dokumen RPJMD Tahun 2025-2029, dimana tahun 2026 tema pembangunan yang diarahkan Gubernur Sulbar adalah ‘memperkuat pertumbuhan ekonomi inklusif untuk kesejahteraan masyarakat’, telah menetapkan 5 Program Prioritas”.
Pertama, penguatan sektor ekonomi produktif yang berdaya saing. Kedua, penguatan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, peningkatan aksebilitas dan mutu layanan pendidikan serta kesehatan. Keempat, pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang berkelanjutan. Kelima, penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebagai anggota TAPD yang wajib mengawal program prioritas tahun 2026 yang wajib sejalan dengan RPJMD Tahun 2025-2029,” katanya.
Verifikasi RKA yang diajukan oleh SKPD dilakukan oleh TAPD yang terdiri atas Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, Biro Ortala dan Biro Perekonomian dan Pembangunan, Biro Barjas Setda Provinsi Sulawesi Barat.
Verifikasi yang dilakukan meliputi kesesuaian program kegiatan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 yang telah ditentukan oleh Bapperida dan hasil kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD.
Diharapkan kesesuaian dengan standarisasi satuan harga, dan kesesuaian dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam pedoman penyusunan RKA SKPD untuk Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan Asistensi RKA SKPD yang dimulai sejak tanggal 25-29 Agustus 2025 dilakukan dengan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan desk dilaksanakan per Komisi yang dipusatkan di Rumah jabatan Sekda, maka tahun ini dilakukan di Kantor Gubernur Lantai I dan Lantai II guna mendekatkan lokasi SKPD dengan pelaksanaan asistensi.
Anggaran belanja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 dipastikan akan lebih ketat. Muh. Darwis Damir, menyampaikan bahwa sedikitnya ada 15 pos belanja yang masuk dalam skema efisiensi. Termasuk infrastruktur yang sebelumnya menjadi prioritas utama. Hal ini disesuaikan dengan PMK No.56/2025.
“Namun sesuai arahan Kepala Bapperida agar Tahun 2026 infrastruktur menjadi prioritas yang menjadi pertimbangan tim, dari 15 Item belanja barang dan modal yang terkena daftar Efesiensi,” katanya.
Adapun Efisiensi tersebut mencakup berbagai sektor. Mulai dari pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremoni, seminar, diklat, bimtek, hingga honorarium, sewa gedung, pemeliharaan, dan perawatan. Selain itu, belanja cetak dan souvenir, bantuan pemerintah, lisensi aplikasi, jasa angkutan, perjalanan dinas, peralatan dan mesin, serta infrastruktur juga masuk daftar efisiensi.
“Lebih jauh, kami mengingatkan kepada setiap OPD harus benar-benar fokus pada satu atau dua prioritas dengan dukungan anggaran yang jelas,” tegasnya.
Verfikasi RKA-SKPD ini para pejabat Bapperida, pejabat BPKPD yang tergabung dalam TAPD dan OPD yang menjadi Mitra Komisi 2 dan Komisi 4 DPRD Sulbar.
(*)






