Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menindaklanjuti hasil validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) oleh Tim IPKD BSKDN Kementerian Dalam Negeri.
Pelaksana Harian Kepala Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, menyampaikan bahwa perbaikan data IPKD Provinsi merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam menjawab evaluasi teknis dan memperkuat bukti dukung pada dimensi-dimensi strategis.
“Kami telah melakukan penginputan ulang untuk Dimensi 2 dan Dimensi 5, sesuai hasil validasi dari Kemendagri. Perbaikan ini mencakup pengunggahan dokumen seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca Keuangan Daerah, Laporan Operasional (LO), Tabel Mandatory Spending untuk sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Pelayanan Publik, dan lampiran pemenuhan SPM,” jelas Darwis, Selasa (4/11/2025).
Proses perbaikan dilakukan oleh Tim IPKD Provinsi yang terdiri dari unsur BPKPD dan Bapperida Sulbar, dengan fokus pada akurasi data dan kelengkapan dokumen pendukung.
Darwis menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya integritas data dan sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung reformasi tata kelola keuangan.
“Selain perbaikan data IPKD Provinsi, saat ini juga berlangsung penginputan data IPKD untuk Regional 3, yang mencakup seluruh kabupaten di Sulawesi Barat. Proses ini dijadwalkan pada 3–9 November 2025, dengan masa sanggah dan perbaikan pada 10–11 November 2025.” sebut Darwis.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyebut langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang responsif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
(*)






