Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berbasis data. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang digelar di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (9/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, MM. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah, Wahidah Haruns, S.E.Ak.,M.Si. Kepala Bidang Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Bigital Dinas KominfoSS Sulbar, Taufan Harry Prasetyo, S.E.,M.Ec.Dev.,M.Kom. serta jajaran masing-masing perangkat daerah untuk menyamakan langkah dalam meningkatkan kualitas implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah ini merupakan wujud memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel sebagaimana Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka untuk mencapai Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
Salah satu fokus pembahasan adalah peningkatan kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja pemerintah daerah. Evaluasi yang disampaikan Biro Organisasi menunjukkan masih terdapat beberapa indikator kinerja yang perlu diperkuat agar selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan dan mampu menggambarkan hasil nyata dari pelaksanaan program pemerintah.
Kepala Bapperida Sulbar, menegaskan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan harus dimulai dari penguatan sistem dan data yang berkualitas.
“Kita ingin membangun sistem yang tidak hanya mengukur penyerapan anggaran, tetapi benar-benar mengukur capaian kinerja dan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, tata laksananya harus dibangun dengan baik agar menghasilkan data dan kebijakan yang berkualitas,” ujar Amujib.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola tersebut, Bapperida Sulbar telah melakukan pembenahan pengelolaan data pembangunan melalui implementasi Satu Data Sulbar. Salah satunya dengan mendorong fungsi wali data kepada Dinas KominfoSS sesuai kewenangannya, sementara Bapperida berperan dalam merancang kebutuhan data pembangunan daerah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memanfaatkan data statistik sektoral sebagai salah satu basis penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Tidak hanya memperkuat tata kelola data, Bapperida juga tengah mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi kinerja yang terintegrasi. Sistem tersebut dirancang untuk menghubungkan seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra, RKPD, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan dan evaluasi kinerja.
Menurut Amujib, sistem ini akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi, SAKIP, LPPD, hingga berbagai mekanisme evaluasi pemerintah lainnya.
“Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus terhubung dalam satu sistem. Dengan begitu, setiap program memiliki bukti dukung yang jelas dan capaian kinerjanya dapat diukur secara objektif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapperida juga menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi tidak hanya berbicara tentang sistem, tetapi juga menyangkut perubahan budaya kerja dan penguatan integritas aparatur.
Bapperida Sulbar berkomitmen membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, termasuk mendorong penerapan pelayanan berbasis digital, penguatan pengendalian internal, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam mendukung implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP melalui penguatan fungsi pengawasan internal, evaluasi berkala, serta pendampingan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan sejumlah langkah strategis, di antaranya percepatan penyempurnaan indikator kinerja daerah, penguatan implementasi Satu Data Sulbar, pengembangan sistem pengukuran kinerja berbasis hasil, serta peningkatan kolaborasi antara Bapperida, Biro Organisasi, Inspektorat, Dinas KominfoSS, dan seluruh perangkat daerah.
Melalui penguatan tata kelola, digitalisasi sistem pemerintahan, dan pembangunan budaya kerja yang berintegritas, Bapperida Sulbar optimistis implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP dapat semakin berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan bagi masyarakat Sulawesi Barat.
(*)






