Bapperida Sulbar Evaluasi Ranperda RPJMD Polman

Mapos, Mamuju – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2029, Senin (04/08/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di ruang rapat RPJMD Kantor Bapperida Sulawesi Barat dan melalui platform virtual, dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, yang membuka kegiatan dengan penyampaian arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang telah tertuang dalam dokumen Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029.

Peserta dari Kabupaten Polewali Mandar meliputi Ketua DPRD, Panitia Khusus DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Balitbangren, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kabag Hukum, serta tim penyusun RPJMD Polman. Sementara dari pihak Bapperida, hadir Sekretaris Bapperida, para Kepala Bidang, dan Pejabat Fungsional secara langsung, serta perwakilan OPD lingkup Sulbar melalui Zoom.

Dalam arahannya, Darwis Damir menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Polewali Mandar yang menjadi kabupaten pertama di Sulbar yang melakukan evaluasi Ranperda RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan pentingnya penyelarasan arah kebijakan kabupaten dengan kebijakan provinsi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulbar, dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.

“Maju dimaknai sebagai kondisi kemajuan dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, infrastruktur, teknologi, lingkungan, dan pemerintahan yang adaptif dan berkelanjutan. Sejahtera dimaknai sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat serta sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” urai Darwis.

Lima misi utama atau Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga antara lain: (1) Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan; (2) Mempercepat pengentasan kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat; (3) Membangun Sumber Daya Manusia unggul dan Berkarakter; (4) Membangun infrastruktur, Konektivitas, dan menjaga lingkungan; serta (5) Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Akuntabel Serta Mewujudkan Pelayanan Dasar Yang Berkualitas.

Darwis juga menegaskan pentingnya memperhatikan tema-tema Pembangunan Nasional dalam perencanaan, seperti pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi, swasembada pangan, program tiga juta rumah, sekolah rakyat, dan koperasi Merah Putih di desa/kelurahan.

Selanjutnya, Kepala Balitbangren Polman, Andi Himawan Jasin, memaparkan ekspose Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Polewali Mandar. Ia menyampaikan visi kepemimpinan Bupati H. Samsul Mahmud dan Wakil Bupati Hj. Andi Nursami Masdar, yaitu: * Polewali Mandar Sehat, Cerdas Dan Maju Berlandaskan Nilai-Nilai Agama, Budaya Dan Berwawasan Lingkungan *. Adapun misi daerah mencakup (1) Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Clean Government), (2) Meningkatkan Sumber Daya Manusia Melalui Layanan Pendidikan dan Kesehatan Yang Bermutu dan Terjangkau, (3) Membangun Perekonomian Yang Kreatif dan Inovatif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan, Serta Mampu Menyelesaikan Tantangan Ekonomi Yang Dihadapi Masyarakat, (4) Meningkatkan Kapasitas Infrastruktur Publik dan Penyediaan Sarana Prasarana Dasar Yang Inklusif, (5) Memperkuat Ketahanan Sosial Budaya, Serta Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak, (6) Mendukung Pembangunan Desa Dengan Menghormati Aspek Kemandirian dan Kewenangan Desa, (7) Menciptakan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.

Dalam sesi evaluasi, tim dari Bapperida Sulbar, termasuk para kabid, pejabat fungsional, dan OPD provinsi memberikan masukan strategis terhadap dokumen RPJMD yang dipaparkan. Seluruh masukan akan dirangkum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat tentang Hasil Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2029 beserta lampirannya.

Hasil keputusan ini akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda RPJMD Kabupaten Polewali Mandar, agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten, Provinsi Sulawesi Barat dan Nasional serta menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret dan terukur.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...