Mapos, Mamuju – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Pleno Finalisasi Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten se-Sulawesi Barat Tahun 2024, Jumat (17/10/2025) di Hotel Grand Putra Mamuju. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi untuk memastikan bahwa evaluasi kinerja penurunan stunting dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat Pleno dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati Ansar.
Sidang pleno dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (PPM) Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Andi Almah Aliuddin, dan dihadiri oleh para Tim Panelis yang juga tergabung juga dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi.
Pleno ini menjadi tahapan akhir sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yang akan menetapkan hasil penilaian kinerja kabupaten dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Hasil tersebut juga akan menjadi bahan pelaporan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari evaluasi nasional.
Selama pleno, seluruh anggota tim penilai provinsi melakukan pembahasan mendalam terhadap hasil verifikasi data, dokumen pendukung, dan capaian masing-masing kabupaten. Dokumen yang diverifikasi mencakup laporan pelaksanaan intervensi gizi, berita acara rembuk stunting, hasil pengukuran status gizi balita, serta bukti dukungan lintas sektor.
Menurut keterangan pimpinan sidang, Andi Almah Aliuddin, sidang pleno ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi untuk memastikan penilaian berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin hasil penilaian ini tidak hanya administratif, tapi benar-benar menggambarkan kerja nyata di lapangan. Hasilnya nanti akan dituangkan dalam SK Gubernur dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Pleno menyepakati bahwa hasil akhir penilaian akan segera disusun dalam bentuk berita acara resmi, sebagai dasar penetapan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan pelaporan ke pemerintah pusat.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menegaskan Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten se-Sulawesi Barat merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membangun generasi sehat dan produktif.
Pemerintah Provinsi menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas lintas sektor yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, sebagaimana misi ketiga, yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Sebagai lembaga perencana, Bapperida Sulbar memandang proses ini sebagai instrumen strategis untuk mengukur efektivitas intervensi kabupaten, memperkuat tata kelola pembangunan manusia, dan memastikan bahwa visi gubernur dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.
(*)