Atas Insiden Pencemaran Nama Baik Lembaga, Besok, Polres Mamuju Akan Memediasi Kedua Bela Pihak

2017-12-03_21.02.48

Mapos, Mamuju – Diduga lakukan pencemaran nama baik terhadap lembaga Banser, diwacanakan besok, Senin (04/12/2017) kedua belah pihak (Ustads Hajrul Malik dan Satkorwil Banser Sulbar) akan di pertemukan. Pertemuan tersebut langsung di mediasi oleh Kapolres “Metro” Mamuju bertempat di Mapolres “Metro” Mamuju.

Hajruk Malik dituding telah melakukan pencemaran nama baik lembaga Banser, dimana Hajrul Malik menuding Lembaga Banser melakukan pembubaran pengajian. Pernyataan Hajrul ini disampaikan di saat Khotbah jumatnya beberapa hari yang lalu.

Menurut Kapolres Mamuju AKBP Muh. Rivai Arvan bahwa pihak Banser melaporkan Ustads Hajrul Malik ke Polres secara per surat yang inti surat tersebut adalah meminta pihak Polri memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak sehingga agar bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan ini, bahasa arabnya tabayyun. Minggu (03/12/2017).

Dikatakan, adapun pihak Polres meminta keterangan melalui berita acara interogasi, ini merupakan cara kerja yg dijalankan intelijen.

“Kenapa fungsi intelijen yang saya kedepankan karna tujuan dari pelaporan tersebut bukan bertujuan proses hukum namun sekedar meluruskan jadi persoalan tersebut diemban oleh fungsi intelejen,” terang Kapolres Mamuju.

Kapolres Mamuju mengatakan, kalaupun akhirnya tidak tercapai kata mufakat maka produk intelijen tersebut akan digunakan untuk proses hukum.

“Sampai saat ini kedua belah pihak sudah di mintai keterangannya dan besok jam 10.00 WITA rencana dipertemukan,” tutup Kapolres Mamuju.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...