Polisi Hentikan Aktivitas Penambangan Ilegal di Desa Sukamaju Karossa

Mapos, Mamuju – Aktivitas tambang di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), dihentikan oleh polisi, Rabu (6/6/2018).

Dihentikannya aktivias tambang oleh polisi, karena kegiatan tersebut diduga tidak mengantongi izin penambangan.

Kapolsek Karossa, Iptu Hoky Pammujie membenarkan penghentian aktivitas tambang di Desa Sukamaju tersebut.

Menurut Iptu Hoky, aktivitas penambangan dihentikan sebelum ada surat dari PTSP Kabupaten Mateng.

Penambangan Ilegal di Desa Sukamaju Karossa.

“Kami sudah ke lokasi dan kami meminta untuk menghentikannya sebelum ada surat dari PSTP dari Mateng kemudian kita akan kaji lagi,” ujar Iptu Hoky.

(toni)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...