Pemprov Sulbar dan Kemendukbangga/BKKBN Sinergikan Penanganan Kemiskinan dan Stunting

Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat upaya percepatan penurunan kemiskinan dan stunting melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M., dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd., untuk menyinergikan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana dalam mendukung pelaksanaan Program PASTIPADU di Sulawesi Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian kegiatan GENTING Collaboration Summit 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka turut didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat PASTIPADU atau Program Akselerasi Strategis Terintegrasi Penurunan Angka Kemiskinan dan Stunting Terpadu, yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendorong penanganan kemiskinan dan stunting secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menjelaskan bahwa melalui kesepakatan tersebut, program pembangunan keluarga yang dijalankan Kemendukbangga/BKKBN akan disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah. Kolaborasi ini mencakup pemanfaatan data kemiskinan dan stunting, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan keluarga, hingga optimalisasi peran penyuluh keluarga berencana dan tim pendamping keluarga di lapangan.

Menurutnya, dari perspektif perencanaan pembangunan daerah, keterpaduan program menjadi kunci agar berbagai intervensi pemerintah dapat berjalan selaras, saling mendukung, dan menjangkau keluarga yang membutuhkan.

“Penanganan stunting tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi keluarga, kesehatan, pola pengasuhan, serta kualitas lingkungan tempat tinggal. Karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendekatan pembangunan berbasis keluarga sekaligus mendorong penyelarasan kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan daerah,” jelas Amujib.

Bagi Bapperida Sulbar, kesepakatan ini memiliki arti strategis dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi dan berbasis data. Sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan program penurunan kemiskinan dan stunting tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan memiliki sasaran, indikator, serta mekanisme pemantauan yang saling terhubung.

Nota Kesepakatan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan program konkret sesuai kewenangan masing-masing pihak. Tindak lanjut ini mencakup penguatan koordinasi, pemanfaatan data, serta pemantauan dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap PASTIPADU semakin kuat sebagai instrumen percepatan pembangunan daerah, tidak hanya untuk menurunkan angka kemiskinan dan stunting, tetapi juga meningkatkan kualitas keluarga dan sumber daya manusia Sulawesi Barat secara berkelanjutan.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...