Mapos, Mamuju – Penguatan kualitas perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah menjadi perhatian Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pencapaian visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui program Panca Daya Gubernur Sulbar, Dr. H. Suhardi Duka, M.M.
Untuk memastikan fungsi strategis tersebut berjalan optimal, Bapperida terus membenahi tata kelola internal, memperkuat kedisiplinan aparatur, serta menyelaraskan sistem kerja organisasi agar lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Penguatan tersebut menjadi salah satu penekanan Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., dalam kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan serah terima jabatan Sekretaris Bapperida dari Suhamta, S.H., M.A.P., kepada Adnan, S.P., yang berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (3/11/2026).
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika penataan birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menyusul pelantikan pejabat administrator dan pejabat fungsional ahli madya Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat oleh Gubernur Dr. H. Suhardi Duka, M.M. di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (28/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran sekaligus upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
Gubernur juga mengingatkan bahwa setiap pejabat harus memahami tujuan, tugas, dan beban kerja jabatannya serta memiliki kemampuan memberikan arahan, melakukan pengawasan, membimbing bawahan, dan mendelegasikan pekerjaan secara tepat.
Arahan tersebut sejalan dengan langkah konsolidasi internal Bapperida Sulbar dalam memastikan pergantian pejabat tidak menghambat kesinambungan pelaksanaan tugas, terutama dalam mendukung fungsi perencanaan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Amujib menekankan bahwa salah satu pekerjaan prioritas yang harus segera diselesaikan adalah penyelarasan Rencana Strategis (Renstra), proses bisnis, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) organisasi.
“Harus tuntas dua minggu,” tegas Amujib.
Ia menekankan bahwa penyelesaian dokumen tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, melainkan harus mampu menghasilkan instrumen tata kelola yang berkualitas dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kami mengejar kualitas bukan sekadar kejar tayang, tapi kejar tayang dan kualitas,” ujarnya.
Menurut Amujib, kualitas tata kelola internal menjadi salah satu prasyarat penting bagi Bapperida Sulbar dalam menjalankan fungsi koordinasi perencanaan pembangunan, termasuk memastikan keselarasan antara dokumen perencanaan jangka menengah, perencanaan tahunan, dan pelaksanaan program perangkat daerah.
Hal tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029, yang menjadi pedoman pelaksanaan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka melalui Panca Daya.
Secara khusus, pembenahan tata kelola organisasi mendukung Panca Daya Kelima, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Misi tersebut menempatkan pembenahan kelembagaan birokrasi, peningkatan kualitas aparatur sipil negara, dan pengembangan inovasi sebagai bagian penting dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis dalam perencanaan pembangunan, Bapperida dituntut memastikan kebijakan pembangunan Gubernur Sulawesi Barat dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang terarah, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta dapat dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan.
Karena itu, Amujib meminta sekretaris baru segera memperkuat koordinasi lintas bidang, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta memastikan pelayanan administrasi dan dukungan operasional organisasi berjalan secara optimal.
Pada kesempatan tersebut, Amujib menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Suhamta atas dedikasi dan kontribusinya selama kurang lebih tujuh bulan menjalankan tugas sebagai Sekretaris Bapperida Sulbar.
Menurutnya, Suhamta telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi, termasuk membangun koordinasi lintas bidang dan mendampingi penyelesaian pekerjaan hingga di luar jam kerja.
Sementara itu, Suhamta dalam penyampaian kesan dan pesannya mengungkapkan terima kasih atas pembinaan Kepala Bapperida serta dukungan seluruh pegawai selama menjalankan amanah.
Ia berharap komunikasi, kolaborasi, dan semangat saling mendukung tetap terjaga meskipun terjadi perubahan penugasan, mengingat Bapperida memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung arah kebijakan dan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui serah terima jabatan ini, Bapperida Sulbar diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas dukungan sekretariat terhadap pelaksanaan fungsi perencanaan, riset, inovasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Dengan tata kelola yang semakin baik, Bapperida diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal dalam mengawal implementasi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka serta memastikan agenda pembangunan daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
(*)






