Majene  

Rumah Nelayan Diduga Dihuni oleh Bukan Nelayan, Dinas Perkimtan Majene Gandeng Kejaksaan

Dinas Perimtan Kabupaten Majene gandeng Kejaksaan Negeri Majene di Perumahan Nelayan Barena, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat. Foto: Idin.

Mapos, Majene — Sebanyak 105 Rumah Nelayan yang terletak di Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur diduga kuat telah dihuni oleh warga yang bukan berprofesi sebagai nelayan.

Menemukan fakta tersebut di lapangan, pihak Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Majene langsung bergerak cepat melakukan penertiban dengan menggandeng pihak kejaksaan.

Hadirnya Kejaksaan dalam proses penerbitan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada penghuni yang ada saat ini seperti apa syarat hak pakai yang diberlakukan oleh pemerintah setempat. “Bangunan itu adalah milik pemerintah dan bukan milik pribadi,” tegas Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Majene, Syahrimayani, Senin (26/10/2026).

Fakta di lapangan mengungkapkan bahwa hampir seluruh penghuni yang mendiami kawasan tersebut saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan kriteria penerima manfaat awal.

“Mereka menganggap, bahwa rumah yang menjadi aset negara itu dia anggap sebagai hibah, sehingga banyak yang sudah berpindah tangan.

Padahal sebelumnya, mereka sudah menandatangani surat penegasan bahwa rumah yang diserahkan merupakan hak pakai,” ungkap Syahrimayani

Dikatakan, beragam persoalan pelik ditemukan setelah pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah para penerima manfaat awal mengalihkan kepemilikan atau hak huni rumah tersebut kepada pihak lain secara sepihak tanpa sepengetahuan dinas terkait.

“Juga kita temukan penghuni berprofesi lain dan bukan nelayan. Dan menurut keterangan penghuni yang ada, dia menghuni rumah nelayan dimaksud karena sudah memberi memberi sejumlah uang kepada penghuni sebelumnya. Ini semua yang harus kita benahi, ” tegas Syahrimayani.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, salah satu kendala utama yang dihadapi oleh pemerintah daerah adalah proses pengalihan rumah bantuan tersebut kepada pihak lain yang kerap kali dibarengi dengan adanya transaksi atau penerimaan sejumlah uang.

Kondisi ini dinilai telah menyalahi aturan pemanfaatan aset negara yang seharusnya diperuntukkan secara tepat sasaran bagi masyarakat berprofesi nelayan yang membutuhkan.

Hingga saat ini pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Majene terus melakukan sosialisasi agar rumah nelayan di Lingkungan Barane, Kelurahan Burung Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene dihuni oleh orang yang tepat, yaitu nelayan.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...