Lindungi Debitur Usaha Mikro dan Kecil, BPJS Ketenagakerjaan Sulbar dan Kakanwil Sulama Koordinasi Optimalisasi Jamsostek bagi Nasabah KUR

Mapos, Mamuju – Dalam rangka memperkuat jaring pengaman sosial dan melindungi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku (Sulama), Suci Rahmad, melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan strategis tersebut dilaksanakan di Mamuju, Rabu (2/9/2026).

Kunjungan kerja ini berfokus pada pembahasan langkah kolaboratif untuk mengoptimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penerima atau nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Sulawesi Barat. Melalui skema perlindungan ini, para debitur KUR diharapkan memiliki jaminan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan aktivitas usahanya, sehingga keberlangsung ekonomi keluarga tetap terjaga. Momen koordinasi tersebut terekam dalam dokumentasi foto bersama jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Kementerian Keuangan RI.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Hamyuliawati Hamzah, menyampaikan bahwa integrasi jaminan sosial bagi pelaku usaha penerima KUR merupakan langkah krusial untuk mencegah debitur jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem saat terjadi risiko usaha maupun musibah.

“Kunjungan kerja bersama Bapak Kakanwil Sulama Suci Rahmad ke Kanwil DJPb Kemenkeu Sulbar ini menjadi momentum penting untuk mengawal dorongan pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi nasabah KUR. Para penerima KUR merupakan penggerak ekonomi daerah yang rentan terhadap berbagai risiko kerja. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka dan keluarganya mendapatkan kepastian perlindungan sehingga dapat berproduksi dan mengembalikan pinjaman usaha dengan lebih tenang dan berdaya,” tegas Hamyuliawati Hamzah.

Melalui koordinasi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Keuangan di daerah berkomitmen memperkuat pengawasan serta mendorong perbankan penyalur KUR di Sulawesi Barat agar mengintegrasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan usaha nasabah.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...