Majene  

Dituding Minta  ‘Jatah’ Tunjangan Guru Terpencil, Pihak Disdikpora Majene Angkat Bicara

Mapos, Majene — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene membantah keras tudingan adanya praktik permintaan “jatah” dari tunjangan guru daerah terpencil yang sebelumnya mencuat ke publik.

Bantahan itu disampaikan setelah isu dugaan pungutan terhadap guru penerima tunjangan khusus menuai sorotan luas.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Majene, Mansur, menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya praktik permintaan setoran sebagaimana tersebar di platform media sosial.

Ia mengaku, dirinya baru menjabat pada bidang yang diamanahkan, sehingga tidak mengetahui persoalan yang dituduhkan.

“Saya ini baru masuk, saya tidak tahu persoalan itu,” kata Mansur kepada wartawan, Rabu, (20/05/2026).

Meski demikian, Mansur tidak menampik adanya guru yang selama ini memberikan sejumlah uang kepada pihak dinas. Namun, menurut dia, pemberian itu bukanlah pungutan ataupun kewajiban yang ditentukan oleh instansinya.

“Memang biasa ada guru yang memberikan kami, tapi itu bentuk ucapan terima kasih mereka. Kami tidak pernah minta, apalagi memberikan target,” ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus membantah dugaan adanya nominal tertentu yang harus disetor oleh guru penerima tunjangan daerah terpencil.

Mansur menegaskan tidak pernah ada kebijakan maupun instruksi dari dinas terkait atas setoran tersebut.

“Kami tidak pernah meminta apalagi mematok besaran nilai yang harus disetor oleh para guru terpencil,” katanya.

Mansur juga menjelaskan bahwa penentuan penerima tunjangan guru daerah khusus sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

Menurutnya, dinas hanya menerima data berdasarkan sistem yang telah ditetapkan kementerian.

“Yang menentukan ini pihak Kementerian Pendidikan dengan patokan data dari satuan pendidikan yang masuk zona terpencil. Pihak dinas pendidikan tidak pernah menekan dalam bentuk apapun kepada guru terpencil. Ini murni kebijakan pusat,” ujar Mansur.

Ia menyebut tudingan yang menyeret oknum di lingkungan Disdikpora Majene tidak memiliki dasar yang jelas. Bahkan, kata dia, Kepala Dinas Pendidikan juga telah menyampaikan bantahan serupa.

“Pemberitaan tersebut tidak benar adanya, apalagi menyebut inisial di lingkup dinas pendidikan. Kesemuanya tidak benar,” tuturnya.

Di tengah polemik itu, Mansur meminta para guru yang bertugas di daerah khusus, agar tetap fokus menjalankan tugas dan memenuhi ketentuan jam mengajar sesuai regulasi terbaru pemerintah.

Ia merujuk pada Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban jam kerja guru dalam satu pekan.

“Harapan kami bagi guru-guru yang ada di daerah khusus agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai regulasi dalam pemenuhan jam mengajarnya,” pungkas  Mansur.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...