Mapos, Mamuju – Personil piket jaga Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang perempuan yang diduga terlantar di Masjid Al Aqsa, Rangas, Kabupaten Mamuju. Minggu, 22 Maret 2026
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa Ssetibanya di lokasi, polisi segera mengamankan perempuan tersebut. Dan membawanya ke Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa perempuan tersebut tidak memiliki kartu identitas dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.
Polresta Mamuju telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju dengan menghubungi salah satu petugasnya, Masita. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Namun hingga saat ini, upaya komunikasi tersebut masih belum tersambung,” terangnya.
Polresta Mamuju terus berupaya melakukan penanganan terbaik terhadap perempuan tersebut. Serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat.
(*)






