Majene  

Ini Pernyataan Kepala BKAD Majene Terkait Hak Guru yang Diduga Diendapkan di Kasda

Mapos, Majene — Berbagai kalangan mempertanyakan dana yang menjadi hak guru berupa tambahan komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 tahun 2025 dan khusus guru PAI 2023-2025.

Dengan tidak dibayarkannya hak guru tersebut menimbulkan spekulasi liar di kalangan masyarakat.

Diduga kuat dana itu sengaja diendapkan di rekening Kas Daerah (Kasda).

Salah satu sumber yang enggan disebutkan mengatakan, dana yang seharusnya menjadi hak guru itu sengaja diendapkan hingga Desember 2025.

“Belum dibayarkan hingga saat ini Pak. Saya khawatir ketiga pimpinan, Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda tidak tahu berita ini, sehingga belum pernah memberi komentar keras kepada anak buahnya untuk mempercepat pembayaran hak Guru tersebut,” ungkap sumber, Kamis 12 Pebruari 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kasman Kabil dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya telah menandatangani SPD sebagai syarat pencairan.

“Semoga hari ini atau besok masuk SPM, Insya Allah langsung dibuatkan SP2Dnya, apalagi Ampra juga sudah direviu oleh Inspektorat. Harap bersabar ya,” pungkas Kasman Kabil.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...