Majene  

Soal Penggelapan Dana Zakat ASN di Disdik, Kadis Copot Terduga Pelaku

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene, Andi Asraf Tammalele, tengah menerima aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene, Senin 19 Januari 2026. Foto: Andika.

Mapos, Majene — Sebagai komitmennya menegakan aturan yang berlaku, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene, Andi Asraf Tammalele langsung mencopot terduga pelaku yang juga sebagai Bendahara Gaji di dinas yang dia Pimpin.

Dihadapan pedemo, Andi Asraf menyebut dia menduga ada beberapa oknum yang diduga terlibat dalam perbuatan melakukan hukum dalam skandal dugaan penggelapan dana zakat BAZNAS.

Dia mengaku bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum bawahannya terjadi semasa dirinya belum menjabat sebagai kepala dinas di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene.

“Kala itu saya masih di Dinas PUPR Kabupaten Majene sebagai kepala dinas. Saya bersyukur atas aksi yamg dilakukan oleh adik-adik mahasiswa dan saya tidak akan melindungi oknum-oknum terduga pelaku. Semua saya serahkan kepada aparat penegak hukum untuk segera memprosesnya,” ungkap Andi Asraf Tammalele.

Dia berjanji akan melakukan bersih-bersih di dinas yang baru dia pimpin beberapa bulan lalu.

“Di tahun 2026 ini, In Syaa Allah, jika saya masih dipercaya oleh Pak Bupati untuk memimpin Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, saya akan melakukan pembenahan dibeberapa bidang,” sebut Andi Asraf Tammalele.

Dia menambahkan bahwa pengelolaan dana zakat untuk ASN untuk Baznas di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene diserahkan kepada masing-masing UPTD,” pungkasnya.

Sementara dalam tuntutan pedemo di Depan Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga pada Senin 19 Januari 2026 menyebut, dana zakat adalah amanah umat yang wajib dikelola secara jujur dan bertanggung Jawab. Gaji dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah hak penuh guru yang tidak boleh dikurangi, ditunda, apalagi diselewengkan.

“Namun hari ini, publik Majene dihadapkan pada dugaan penggelapan dana zakat serta dugaan korupsi pembayaran gaji 13 TPG Tahun Anggaran 2024 di lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene. Kondisi ini tidak hanya merugikan guru, tetapi juga mencederai kepercayaan umat dan mencoreng keadilan,” sebut pedemo yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya.

“Atas dasar itu, kami menyatakan sikap perlawanan dan turun kejalan untuk menuntut keadilan, transparansi, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Berikut tuntutan aksi pedemo;

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Majene segera membuka penyelidikan dan penyidikan resmi atas dugaan penggelapan dana zakat dan dugaan korupsi Gaji 13 TPG TA 2024 hingga tuntas.

2. Memulihkan dan mengembalikan dana zakat ke Baznas Majene sebagai lembaga resmi pengelola zakat.

3. Memeriksa rekening bendahara gaji Disdikpora Majene, membuka rekening koran, serta mempublikasikan laporan pertanggung jawaban keuangan kepada masyarakat.

4. Menyalurkan kekurangan pembayaran Gaji 13 TPG guru secara penuh tanpa syarat dan tanpa penundaan.

5. Mencopot Kepala Dinas dan Bendahara Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene karena gagal menjaga amanah dan berpotensi melanggar hukum.

“Aksi ini adalah suara moral rakyat. Kami menolak pembiaran, kami menolak ketidakadilan, dan kami menolak praktik keuangan yang merugikan guru serta umat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...