Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Asistensi Program dan Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dukungan terhadap pelaksanaan Program Pastipadu sebagai bagian dari upaya penanganan stunting baru dan kemiskinan ekstrim. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Pasal 183 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar selama lima hari, mulai Jumat hingga Selasa, 12–16 Desember 2025. Pejabat fungsional perencana dan kasubag program dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diundang untuk membahas program kegiatan serta aktivitas penanganan stunting tahun 2026.
Mewakili Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, asistensi dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar, Andi Almah Aliuddin, bersama OPD terkait.
“Ada target yang mesti kita capai tahun 2026, maka mulai dari perencanaan hingga akhir program unggulan Pastipadu mesti dikoordinasikan. Utamakan lokus Pastipadu yang disasar,” tegas Almah Aliuddin.
Program Pastipadu merupakan program terintegrasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Untuk tahun 2026, intervensi akan dilakukan di 10 desa per kabupaten, sehingga total 60 desa ditambah dengan 12 desa yang sudah berjalan tahun ini, menjadi 72 desa. Intervensi tersebut akan didukung melalui APBD provinsi dan APBD kabupaten.
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir menyampaikan pelaksanaan evaluasi ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting dan mengurangi kemiskinan ekstrim.
“Sebagaimana misi Bapak Gubernur bersama Bapak Wakil Gubernur dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mesyarakat serta membangun sumber daya manusia yang unggul, program PASTIPADU telah menjadi komitmen bersama yang menjadi prioritas lintas sektor, dengan fokus pada desa-desa yang menjadi lokus intervensi.” kata Darwis Damir.
Dalam rapat evaluasi, ditegaskan sejumlah tujuan asistensi OPD untuk mendukung keberhasilan program, antara lain:
• Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara OPD dan pemerintah daerah.
• Meningkatkan kapasitas OPD dalam pelaksanaan kegiatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim.
• Meningkatkan efektivitas program agar hasil lebih terukur dan berdampak.
• Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan Pastipadu.
• Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan program.
Dengan dukungan penuh dari Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, diharapkan pelaksanaan Program Pastipadu dapat semakin optimal dalam menekan angka stunting dan mengurangi kemiskinan ekstrim di Sulawesi Barat.
(*)






