Mapos, Mamuju – Plt. Kepala UPTD Panti Sosial Karya Wanita Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Ulfian, mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengikuti Rapat Koordinasi Capaian Penerapan dan Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua (kalsulampua). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 6 November 2025.
Rapat koordinasi tersebut membahas progres penerapan serta pelaporan capaian SPM bidang sosial di masing-masing daerah, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan sinkronisasi kebijakan antar wilayah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI sebagai upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPM terhadap 6 layanan dasar yang diampuh.
Rakor tersebut membahas progres capaian penerapan SPM di masing-masing provinsi, kendala pelaporan, serta strategi peningkatan mutu layanan sosial agar sesuai dengan standar nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Ulfian, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat, sekaligus menegaskan bahwa penerapan SPM sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, melalui misi RPJMD Sulawesi Barat “Panca Daya”, yaitu misi ke 2 mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan misi ke 5 memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualkitas.
”Implementasi SPM menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan sosial yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Ujarnya
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dan meningkatkan kualitas layanan sosial sesuai standar nasional dan memperkuat koordinasi lintas daerah demi tercapainya pelayanan sosial yang optimal bagi masyarakat. sebagai wujud nyata dukungan terhadap visi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat maju dan sejahtera.
(*)






