Mapos, Majene — Sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.4/179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele kembali kukuhkan kepala desa.
Menurut rencana, pengukuhan akan dilaksanakan di ruang kerja Bupati Majene, pada Jum’at 31 Oktober 2025 pukul 13.00 Wita.
Berikut nama kepala desa periode 2017-2023 yang akan dilantik berdasarkan lampiran undangan Nomor 005/396/X/2025, Tanggal : 30 Oktober 2025.
1. SAMSUL MANJURAI (Kepala Desa Awo)
2. WARDIN WAHID, SH (Kepala Desa Palipi Soreang)
3. SAHARUDDIN (Kepala Desa Limboro Rambu-rambu)
4. ILHAM (Kepala Desa Bonde Utara)
5. ADRIANSYAH DJOHAN, ST (Kepala Desa Tinambung)
6. SULTAN, S.Pd (Kepala Desa Betteng)
7. BURHANUDDIN, S.Pd (Kepala Desa Adolang Dhua)
8. JABARUDDIN )Kepala Desa Salutambung)
9. ANSAR, S.Pd.I (Kepala Desa Tubo Tengah)
10. ARIFIN, S. Kep (Kepala Desa Buttu Baruga).
(*)






