5 Orang Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Masuk DPO

images(10)
Ilustrasi.

Mapos, Mamuju – Polda Sulbar memburu lima orang pelaku penganiayaan terhadap anggota Brimob Polda Sulbar inisial NA (24).

Kelima pelaku tersebut diantaranya ER, Y, W, H, dan A. Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kelima pelaku penganiayaan terhadap NA, masuk dalam DPO Polda Sulbar, termasuk kita telah mengantongi indentitas pelaku, ” terang Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura. Minggu, (10/12/2017).

Dikatakan, kini kelimanya masih dalam pencarian dan pengejaran tim Polda Sulbar.

Mashura menjelaskan, tujuh pelaku penganiayaan, dua pelaku inisial KR dan AM sudah diamankan dan keterangannya telah diambil.

Sebelumnya, salah seorang anggota Brimob Polda Sulbar di aniaya. Korban bernama inisial NA (24) kini menjalanani perawatan medis di RSUD Regional Sulawesi Barat.

Dari informasi yang diterima, korban di keroyok oleh orang tak dikenal (OTK) di daerah Rawa Kelurahan Mamuju Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju. Minggu (10/12/2017) pukul 14.18 WITA.

Dari kejadian itu, korban mengalami empat luka tusukan pada bagian tulang rusung, diduga pelaku menggunakan kunci motor.

Ditemui di RS, NA menjelaskan, ia dikeroyok serta ditusuk menggunakan kunci sepeda motor oleh OTK yang berjumlah lebih dari satu orang, diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras.

”Saya dikeroyok kemudian di tikam menggunakan kunci motor oleh pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang,” terangnya.

Ditempat yang sama, salah satu teman korban AS menjelaskan , bermula saat Ia dan korban melintas di tempat kejadian dan secara tiba-tiba sekelompok OTK menyerang kami.

”Kami melintas di sekitar tempat kejadian dan tiba-tiba teman saya (NA, red) langsung di keroyok, pelaku lebih dari satu orang dan menyerang menggunakan kunci motor serta dipengaruhi minuman keras,” tuturnya.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...