Mapos, Mamuju – Seorang wartawan dari Katinting.com, bernama Anhar diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi saat sedang aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kebijakan pemerintah dan DPR RI di Mamuju, Kamis (26/9/2019).
Anhar diduga dipukul kepalanya dengan pentungan saat aparat keamanan memukul mundur mahasiswa yang sedang berdemo di depan kantor DPRD Sulbar.
Berdasarkan video yang beredar, Anhar justru terlihat sudah menggunakan identitas pengenal atau ID pers sebagai wartawan Katinting.com tersebut dan jelas tampak dikalungkan di leher Anhar.
Sementara, dari peristiwa itu belum ada keterangan dari aparat Kepolisian terkait pemukulan seorang jurnalis.
Aksi unjuk rasa di Mamuju berujung ricuh. Tiga mahasiswa menjadi korban, mereka langsung dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan medis.
Aksi bertujuan untuk menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan dan beberapa RUU lainnya yang dianggap kontroversial. Mahasiswa menolak jika sejumlah RUU itu disahkan oleh DPR.
Berikut 15 poin tuntutan massa aksi :
1. Tolak RUU Pertanahan laksanakan reforma agraria
2. Tolak RKUHP dan tolak RUU Ketenagakerjaan
3. Perjelas peta HGU Sulbar
4. Tanah untuk rakyat
5. Batalkan revisi UU KPK
6. Tolak RUU Ketenagakerjaan
7. Meminta Pemprov Sulbar untuk bertanggung jawab persoalan GTT dan PTT
8. Stop refresif aparat terhadap mahasiswa
9. Tolak tindakan refresentasi aparat kepada jurnalis proses hukum pelaku kekerasan
10. Naikkan harga sawit
11. Tolak tambang uranium
12. Menolak tindakan militarisme di Papua
13. Tolak kenaikan BPJS
14. Tangkap pelaku pembakaran hutan
15. Menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.






