TPP PNS dan Gaji PPPK Bakal Ditambah, Pemprov Sulbar Cari Sumber Pembiayaan

Foto : Ilustrasi

Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) berencana menambah alokasi anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui APBD Perubahan 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana mengatakan penambahan anggaran dilakukan karena TPP PNS saat ini baru dialokasikan hingga Juli 2026, sedangkan gaji PPPK baru dianggarkan hingga Oktober 2026.

Saat ini, Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka masih melakukan penyesuaian dan mencari sumber pembiayaan dengan mengevaluasi program-program yang dinilai kurang efektif.

“Insya Allah kita tambahkan di perubahan, kita lagi mencari sumber pembiayaannya. Kita lihat program-program, apa yang efektif dan yang tidak efektif, kemudian kita coba memilah,” ujarnya saat ditemui RRI Mamuju, Rabu, 8 Juli 2026.

Junda menjelaskan, Pemprov Sulbar berkomitmen mengalokasikan kembali anggaran TPP PNS hingga Desember 2026. Selain itu, pihaknya juga akan menambah anggaran gaji PPPK selama dua bulan sehingga pembayarannya dapat terpenuhi hingga akhir tahun.

“Insya Allah kita akan tambahkan dan dianggarkan kembali sampai akhir tahun. Kami juga akan menambahkan kembali penganggaran gaji PPPK selama dua bulan yang sebelumnya baru kami anggarkan sampai bulan sepuluh,” jelasnya.

Melalui penambahan anggaran tersebut, Pemprov Sulawesi Barat berharap hak-hak ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2026 tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...