Mapos, Mamuju – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, memimpin rapat kerja penyampaian laporan hasil konsultasi Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi dan mitra kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (26/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Sulbar tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, Abdul Halim dan Munandar Wijaya, serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama mitra kerja sebagai bahan penyelarasan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
St. Suraidah Suhardi menegaskan, penyampaian laporan setiap komisi penting untuk membangun kesepahaman mengenai mekanisme dan alur pembahasan APBD 2027.
“Rapat ini mendengarkan laporan dari masing-masing komisi terkait hasil pembahasan yang telah dilakukan. Harapannya, terbangun kesepahaman antarkomisi mengenai mekanisme dan alur pembahasan berikutnya, sehingga prosesnya berjalan terarah dan terkoordinasi,” ujar Suraidah.
Ia berharap, penyelarasan tersebut dapat mendukung pembahasan APBD 2027 yang cermat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Sulbar dalam mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(*)






