Mapos, Mamuju – Bola panas atas pernyataan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) terus menggelinding terkait pembagian hak partisipasi atau participating interest (PI) Migas di Blok Sebuku.
Pernyataan ABM dengan menyebut jika hak partisipasi atau PI dibagi agar anggota DPRD Provinsi Sulbar juga “diingat”.
Akibatnya, aliansi masyarakat Majene menuntut anggota DPRD Sulbar untuk melakukan klarifikasi atas pernyataan ABM itu Senin (17/7/2018) di gedung DPRD Sulbar.
Menurut wakil Aliansi Masyarakat Majene Adi Ahsan, pihaknya ingin mengklarifikasi pernyataan ABM. “Apa benar ada anggota DPRD Provinsi Sulbar yang minta bagian,?,” tanya Adi Ahsan.
Menurutnya pernyataan ABM dengan menyebut “Silakan diatur, tapi ingat-ingat tong ki,” kata ABM seperti ditirukan Adi Ahsan menjadi bola liar sehingga ada indikasi bagi hasil atas PI Migas Blok Sebuku menjadi semakin tak terarah karena ada kepentingan dan tekanan dari pihak DPRD Provinsi.
Menjawab pernyataan Adi Ahsan, Ketua Pansus PI Sukri Umar mengatakan, pihak DPRD sangat tersinggung dengan pernyataan ABM. “Ini tidak sehat. Saya secara pribadi dan teman-teman di DPRD sangat tersinggung. Kita berhadapan dengan orang gila dan stress,” tutur Sukri Umar.

Senada dengan Plt Ketua DPRD Provinsi Sulbar Arman Salimin, dirinya juga membantah jika ada pernyataan resmi yang menyebutkan hal seperti itu. “Tidak ada pernyataan resmi secara kelembagaan atas kalimat seperti itu,” kata Arman Salimin.
(ipunk)






