Sugianto: ADD Tidak Terbayarkan, Bentuk Kegagalan Administrasi Keuangan

Mapos, Mamuju – Ketua Komisi I DPRD Mamuju Sugianto, menilai, belum dicairkannya Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II di 30 Desa se Kabupaten Mamuju merupakan bentuk kegagalan administrasi daerah.

“Kalau ada desa yang tidak dibayar ADD nya, maka menurut saya itu adalah bentuk ‘kecelakaan’. Atau kegagalan administrasi pengaturan keuangan daerah,” tegas Sugianto, Sabtu malam (02/01/2021).

Diakui, baru legislatif mengetahui adanya polemik ADD tahap II tersebut usai rapat paripurna pengesahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 di hari Selasa, 22 Desember 2020 lalu.

“Jadi kita katakan, biar mi dulu APBD ditetapkan. Nanti kemudian baru kita akan klarifikasi khusus kepada keuangan dan OPD terkait lainnya. Jadi kemungkinan, nanti masuk kerja baru dibicarakan itu kembali, kalau kepala desa membutuhkan,” katanya politisi senior Partai Golkar ini.

Baca juga : http://https://mamujupos.com/puluhan-kades-tuntut-pembayaran-add-ke-pemkab-mamuju-kabid-keu-akan-dicairkan-tahun-depan

“Tapi kalau kita lihat komentar-komentarnya para kepala desa, banyak yang marah. Kenapa dia marah, karena dia juga didesak oleh perangkatnya,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa pihaknya secara kelembagaan tetap akan mempersilahkan jika di Tahun 2021 ini Pemkab Mamuju ingin mencairkan ADD tahap II tersebut.

“Asal jangan mengganggu anggaran yang untuk 2021. Kemudian utarakan ke publik bahwa memang ada dananya di Tahun 2020. Tapi ada yang mendesak untuk dibayarkan, maka apa boleh buat, lebih utama dibayarkan itu yang mendesak. Sehingga diabaikan lah 31 kepala desa,” ungkapnya.

Sugianto juga mengungkapkan, anggaran untuk pembayaran ADD tahap II di 31 Desa itu, sebenarnya tersedia di Tahun 2020 kemarin, karena dana itu tidak direfocousing.

“Ada anggarannya. Jadi kalau Pemkab Mamuju mau membayarkan ya silahkan bayarkan, tapi jangan mengganggu APBD 2021. Maksudnya, jangan karena dibayarkan kemudian bilang anggarannya desa yang 2021, nanti 2022 baru dibayarkan,” tutupnya.

(*)

 

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...