Sebelum Tetapkan Jadwal Penyerahan LKPD 2023, BPKPD dan Inspektorat Koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Sulbar

BPKPD dan Inspektorat Koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Sulbar Terkait Jadwal Penyerahan LKPD 2023

MAMUJU—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dalam hal ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Masriadi Nadi Atjo melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar terkait jadwal Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2023 sekaligus berkoordinasi terkait jadwal pemeriksaan pendahuluan di Sulbar, Senin 05 Februari 2024.

Turut hadir Inspektur Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), A. Bisry Nur, AKPD BPKPD Gaffar.

Kedatangan Pemprov Sulbar tersebut disambut Kepala Perwakilan BPK RI Sulbar Hery Ridwan di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Sulbar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Sulbar, Hery Ridwan menjelaskan Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan pemeriksaan secara lebih baik lagi setiap tahunnya, dimana banyaknya pertimbangan dan regulasi baik itu di internal maupun entitas yang perlu di-update.

“Sehingga apa yang kita laksanakan sudah sesuai atau relevan dengan perkembangan yang terjadi dan berpedoman kepada standar audit serta dapat meningkatkan mutu pemeriksaan dan menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berkualitas,” kata Hery.

(*/adv)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...