Mapos, Mamuju – Sebanyak 33 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (22/12/2025).
Prosesi monumental ini menandai langkah penting dalam perjalanan para Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) Kesbangpol Sulbar menuju status Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.
Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menekankan agar para PPPK menunjukkan kinerja maksimal sesuai bidang masing-masing.
“Tidak akan lama lagi, saudara akan menjadi ASN. Olehnya itu jaga baik-baik, kalau anda guru mengajarlah dengan baik, kalau anda tenaga kesehatan layani pasien dengan sebaik-baiknya, kalau anda tenaga teknis berikan kemampuanmu untuk mengelola pembangunan, mengelola pelayanan publik, membantu pimpinan di kantor,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muh. Darwis Damir Damir mengaku memberikan apresiasi atas kesempatan berharga yang diraih para PPPK. Ia menegaskan pentingnya dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan sebagai fondasi profesionalisme.
“Selamat kepada teman-teman yang mendapatkan kesempatan ini. Tunjukkan dedikasinya dan loyalitasnya,” kata Darwis Damir.
Penyerahan SK ini tidak hanya menjadi simbol pengakuan formal, tetapi juga dorongan moral bagi para PPPK untuk membuktikan kapasitas mereka dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
Darwis berharap kehadiran tenaga paruh waktu ini dapat memperkuat kualitas layanan publik, khususnya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Kesbangpol Sulbar. Sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
(*)






