Mapos, Mamuju – Komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M. dalam mendorong pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel terus diperkuat melalui berbagai inovasi tata kelola pembangunan. Salah satunya melalui pengembangan Satu Data Kinerja Berbasis Spesific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound (SDK-SMART), sebuah terobosan yang diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan kinerja perangkat daerah menjadi lebih terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Inovasi tersebut diperkenalkan melalui kegiatan Soft Launching Dashboard SDK SMART yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri para pejabat fungsional perencana Bapperida dan pengelola perencanaan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta dipimpin Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, S.STP.,M.Ec.Dev.
SDK SMART merupakan Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Sulbar Tahun 2026 yang digagas Angga Tirta Wijaya sebagai upaya memperkuat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui pengelolaan data kinerja yang lebih terstandar, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengembangan inovasi ini mendapat dukungan dari Gubernur Dr. H. Suhardi Duka,M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Junda Maulana, M.Si, Kepala Bapperida Sulbar, Drs, Amujib, M.M, serta para kepala perangkat daerah.
Dukungan tersebut menjadi penguatan penting bagi implementasi SDK SMART, mengingat keberhasilan sistem pengelolaan kinerja tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga komitmen pimpinan dan konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menyediakan data yang berkualitas.
Sebagaimana tertuang dalam naskah testimoni dukungan SDK SMART, pengelolaan kinerja yang baik menjadi landasan bagi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada hasil.
“Pengelolaan kinerja yang baik merupakan kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil.” kata Suhardi Duka.
Dukungan Gubernur Suhardi Duka sejalan dengan Panca Daya Kelima dalam RPJMD Sulawesi Barat 2025–2029, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., yang juga menjadi mentor aksi perubahan SDK SMART, mendorong agar inovasi ini menjadi bagian dari pembenahan tata kelola kinerja secara menyeluruh.
“SDK SMART bukan hanya tentang menghadirkan aplikasi baru, tetapi bagaimana kita membangun sistem pengelolaan kinerja yang lebih baik. Setiap program, kegiatan, dan anggaran harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.” kata Amujib.
Pengembangan SDK SMART dinilai relevan dengan peran Bapperida sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan.
Melalui inovasi tersebut, Bapperida berupaya membangun pengelolaan kinerja yang tidak lagi hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen administrasi, tetapi mampu menunjukkan hubungan antara sasaran pembangunan, indikator, target, anggaran, pelaksanaan, dan hasil yang dicapai.
Langkah ini menjadi penting mengingat hasil evaluasi SAKIP Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 masih berada pada nilai 68,73 dengan predikat B.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan pada aspek penjenjangan kinerja, kualitas indikator berbasis SMART, integrasi data, serta konsistensi pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Dalam pemaparannya, Angga Tirta Wijaya menjelaskan bahwa SDK SMART dikembangkan melalui tiga pendekatan utama, yakni penguatan tata kelola, standardisasi data kinerja berbasis SMART, serta integrasi dan digitalisasi pengelolaan kinerja.
“Melalui SDK SMART, kita ingin memastikan bahwa data kinerja perangkat daerah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Seluruh informasi mulai dari perencanaan, anggaran, pelaksanaan hingga capaian kinerja harus terhubung agar pimpinan dapat mengambil keputusan berdasarkan data yang akurat dan terukur.” jelas Angga Tirta Wijaya.
Pengembangan SDK SMART juga diarahkan untuk memperkuat standardisasi pengelolaan data melalui penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Kinerja sebagai landasan kebijakan.
Selanjutnya, inovasi ini akan dikembangkan secara bertahap menuju sistem dashboard kinerja yang terintegrasi dengan prinsip interoperabilitas data.
Dalam jangka panjang, SDK SMART diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan nilai SAKIP Sulawesi Barat menuju target 90 atau kategori A pada tahun 2030.
Dukungan Gubernur, Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, dan seluruh perangkat daerah menjadi modal penting untuk memastikan inovasi ini berkembang secara berkelanjutan.
Melalui SDK SMART, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan mampu membangun budaya kerja birokrasi yang lebih profesional, berbasis data, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
(*)






