Mapos, Mamuju – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 25 / I / 2026 / SPKT Polresta Mamuju, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap meresahkan masyarakat, Selasa 20 Januari 2026.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, mengatakan, komplotan tersebut berjumlah tiga orang dan masing-masing Residivis bernama Agit (19), Awal (21), dan Zhafron (18). Ketiganya diamankan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju tanpa perlawanan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pergi oleh pemiliknya,” katanya.
Aksi terakhir dilakukan di rumah kost milik korban bernama Patimah di Jalan Abd. Malik Pattana Endeng. Saat korban sedang meninggalkan Mamuju menuju Kabupaten Majene.
Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa tiga buah tabung gas, satu set alat pancing, serta satu celengan berisi uang tunai sekitar Rp5 juta.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju, dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti yang masih disembunyikan.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing.
(*)






