Rawan Disalah Gunakan, Ribuan KTP-E Dimusnahkan

Mapos, Pasangkayu –  Menjelang Pemilihan Umum yang akan digelar pada April mendatang, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasangkayu, terpaksa memusnahkan 4.656 KTP elektronik dengan cara dibakar. Karena dikawatirkan dapat menimbulkan polemik baru.

Didampingi Waka Polres Mamuju Utara, Dandim 1427 Pasangkayu, Ketua KPU, Ketua Bawaslu  dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa kemudian membakar ribuan KTP yang telah disiapkan oleh pihak Disdukcapil di halaman kantor Bupati Pasangkayu, Senin (17.12.2018).

Pemusnahan ribuan KTP E ini dilakukan akibat maraknya persoalan KTP yang tercecer dan diisukan rawan disalahgunakan pada pemilu mendatang. Sehingga Pemkab Pasangkayu melalui surat edaran Mendagri melakukan pemusnahan terhadap KTP-E yang rusak dan invalid.

“Setelah dilakukan pengecekan, ribuan KTP -E ini berasal dari warga yang KTP nya rusak dan pindah wilayah. Sehingga KTP lama ditarik dan dimusnahkan pada hari ini,” tegasnya.

(joni banne tonapa)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...