Mapos, Majene — Guna membicarakan berbagai permasalahan yang dialaminya, Alian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketegori Paruh Waktu melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Majene, Rabu, 13 Mei 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Majene itu diterima oleh Sekretaris Daerah Majene, H. Ardiansyah, S.STP.
Turut Hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majene Najibah Bachyt Fattah, Kepala BKAD Rudi Hartanto, Kepala Dinas Kesehatan Yuliani, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dalam diskusi tersebut, Aliansi PPPK Paruh Waktu menyampaikan sejumlah kendala yang mereka hadapi, khususnya terkait penonaktifan BPJS serta persoalan penggajian PPPK Paruh Waktu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial menjelaskan bahwa BPJS masih dapat digunakan untuk layanan rawat inap bagi keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK), khususnya PPPK yang terdata pada desil 5 ke bawah.
Sementara terkait penggajian PPPK Paruh Waktu, aliansi disarankan untuk menyampaikan surat resmi kepada kementerian terkait.
Pemerintah Kabupaten Majene juga menegaskan komitmennya untuk mengawal dan meneruskan aspirasi tersebut agar mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat.
Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Majene untuk terus membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta mencari solusi bersama secara terbuka dan konstruktif.
(*)






