Menemukan yang Tidak Meminta

Kajian Jumqt Pagi

Foto : Ilustrasi
Oleh : Hajrul Malik *

بسم الله الرحمن الرحيم

Mapos, PAGI Jumat seperti biasa membaca kita Riyadhush Shalihiin, karya Imam Abu Zakariya Yahya Bin Syaraf al Nawawi (631 -676 H. = 1233 – 1277 M.) bersama UMAR , Ustadz Musyaffah Ahmad Rahim. Kali ini membaca hadits nomor ke 5/271 tentang peduli anak Yatim, Perempuan dan kaum dhuafa lainnya.

Diantara pelajaran penting, secara spesifik pagi ini membahas soal siapa yang harus benar benar mendapat kepedulian orang kaya kaum agniyaa, secara pribadi maupun secara kelembagaan ternasuk bernegara.

Dalam thema ngaji Riyadhush-Shalihin kali ini , Rasulullah ﷺ meluruskan cara pandang kita tentang kemiskinan. Beliau bersabda:

> لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَلَا اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، إِنَّمَا الْمِسْكِينُ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلَا يَقُومُ فَيَسْأَلَ النَّاسَ
(HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya:
“Bukanlah orang miskin itu yang berkeliling meminta-minta lalu diberi satu atau dua butir kurma atau satu dua suap makanan. Akan tetapi orang miskin yang sebenarnya adalah yang tidak memiliki kecukupan yang membuatnya merasa cukup, tidak diketahui keadaannya sehingga orang tidak bersedekah kepadanya, dan ia tidak meminta-minta kepada manusia.”

Hadits ini mengguncang kesadaran kita. Ia memindahkan fokus dari yang tampak kepada yang tersembunyi, dari yang bersuara kepada yang diam.

Dalam hadits ini, para ulama menangkap satu nilai agung, yaitu التعفف (ta‘affuf) sikap menjaga diri. Ada manusia yang hidup dalam kekurangan, namun ia tidak mengeluh, tidak meminta, dan tidak menampakkan kesusahannya. Ia menahan lapar dengan kesabaran, dan menyembunyikan sempitnya hidup dengan kehormatan. Inilah kemiskinan yang bermartabat, kemiskinan yang tidak kehilangan harga diri di hadapan manusia, karena ia hanya bergantung kepada Allah.

Apa yang diajarkan Rasulullah ﷺ ini kemudian ditegaskan oleh Al-Qur’an dalam firman Allah:

> لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ ۖ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ ۖ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ ۚ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
(QS. Al-Baqarah: 273)

Artinya:
“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat di jalan Allah; mereka tidak mampu berusaha di bumi. Orang yang tidak tahu mengira mereka kaya karena mereka menjaga diri. Engkau mengenal mereka dari tanda-tandanya. Mereka tidak meminta-minta kepada manusia secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu infakkan, maka sungguh Allah Maha Mengetahui.”

Kata إلحافًا (ilhāfan) menggambarkan permintaan yang mendesak, berulang, bahkan memaksa. Namun Allah menegaskan bahwa mereka tidak melakukan itu. Mereka tidak mengetuk pintu-pintu manusia, tidak mengajukan permintaan, dan tidak memperlihatkan penderitaannya. Bahkan mereka disangka mampu karena kuatnya menjaga diri. Di sinilah Al-Qur’an dan hadits bertemu dalam satu pesan besar: yang paling membutuhkan justru sering tidak terlihat.

Kesalahan kita hari ini seringkali berangkat dari cara pandang yang keliru. Kita terbiasa membantu yang datang, merespon yang meminta, dan bergerak karena sesuatu yang viral. Kita tersentuh oleh yang tampak di permukaan, namun sering luput dari yang tersembunyi dalam diam. Padahal ajaran Islam justru membalik itu semua: yang paling berhak dibantu bukan yang paling keras meminta, tetapi yang paling kuat menahan diri.

Ketika nilai ini kita bawa ke ranah pribadi, ia menjadi akhlak. Namun ketika ia kita bawa ke ranah negara, ia berubah menjadi amanah besar dalam kebijakan publik. Negara tidak mungkin bekerja hanya dengan menunggu laporan, menunggu permintaan, atau menunggu siapa yang datang. Karena kelompok yang paling prioritas justru tidak pernah datang. Mereka tidak meminta, tidak melapor, dan tidak muncul di hadapan sistem. Jika negara hanya menunggu, maka negara akan gagal menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Di sinilah letak pentingnya data dalam pengelolaan negara. Kehadiran lembaga seperti BPS dan sistem pendataan sosial lainnya bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi merupakan instrumen untuk menemukan yang tidak terlihat. Data adalah cara negara melihat mereka yang diam, mengenali yang tersembunyi, dan menjangkau yang tidak meminta. Dengan demikian, data pada hakikatnya adalah bentuk modern dari pelaksanaan nilai Al-Qur’an dan hadits, sebuah ikhtiar agar yang tidak bersuara tetap mendapatkan haknya.

Namun penggunaan data tidak boleh berhenti pada angka dan statistik semata. Data harus dibaca dengan hati, diverifikasi dengan realitas, dan disempurnakan dengan kepekaan sosial. Karena bisa jadi yang paling membutuhkan justru tidak tercatat, tidak masuk dalam sistem, atau terlewat oleh mekanisme formal. Maka pemerintah harus berhati-hati, terus memperbarui data, membuka ruang validasi dari masyarakat, dan melibatkan tokoh lokal yang memahami kondisi riil di lapangan. Jangan sampai ada orang yang jatuh di celah sistem hanya karena ia memilih diam dan menjaga kehormatannya.

Tujuan besar dari semua ini bukan sekadar menyalurkan bantuan, tetapi menjaga martabat manusia. Islam tidak hanya mengajarkan agar orang miskin dibantu, tetapi juga agar mereka tidak direndahkan. Orang yang menjaga diri tidak ingin mengemis, tidak ingin dipertontonkan, dan tidak ingin penderitaannya menjadi konsumsi publik. Maka kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu menghadirkan bantuan tanpa harus membuka aib, tanpa harus menunggu viral, dan tanpa harus memaksa mereka meminta.

Realitas hari ini sering menunjukkan sebaliknya. Bantuan datang setelah viral, perhatian muncul setelah penderitaan ditampilkan, dan empati bergerak setelah kesusahan menjadi tontonan. Padahal yang paling layak seringkali tidak pernah muncul di layar. Mereka tetap diam, tetap menjaga diri, dan tetap memikul beban hidupnya tanpa suara. Di sinilah kepekaan kita diuji, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari sistem.

Maka pelajaran besar pagi ini adalah: jangan hanya menunggu yang meminta, jangan hanya merespon yang bersuara, tetapi carilah yang diam. Karena di situlah sering tersembunyi orang yang paling membutuhkan, sekaligus yang paling menjaga kehormatan dirinya. Rasulullah ﷺ telah mengajarkan siapa yang miskin, Al-Qur’an telah menegaskan bagaimana sifat mereka, dan negara sebagai pemegang amanah harus menerjemahkan itu dalam kebijakan yang mampu menemukan, menjangkau, dan membantu tanpa harus mereka meminta.

Pada akhirnya, negara yang adil bukan hanya yang mampu memberi bantuan, tetapi yang mampu menjaga kehormatan orang yang dibantu. Dan manusia yang mulia bukan hanya yang ringan memberi, tetapi yang peka menemukan mereka yang tidak pernah meminta.

(***)

 

*Tenaga ahli Gubernur Sulawesi Barat
error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...