Polsek Tappalang Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian

Dua
Dua Kawanan pelaku pencurian diringkus Polsek Tappalang

Mapos. Mamuju – Polsek Tappalang berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian TV dan pakaian pada hari sabtu (30/9/2017) sekitar Pukul 10.00 Wita.

“Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Tappalang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan saat ini Kami masih melakukan interogasi dan Pengembangan kepada tersangka guna mencari tahu apakah tersangka memiliki komplotan yang lainnya”, kata Kapolsek Tappalang AKP Adriyan FK.

Kedua pelaku tersebut ditangkap tim reskrim polsek Tappalang di Lingkungan Banua Kelurahan Sasendeq Kecamatan Malunda.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Televisi dan 2 Karung Pakaian, ujar Adriyan.

Menurut Adriyan, pelaku sering kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Tappalang dan tindakannya sangat meresahkan Masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

(usman) 

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...