Polsek Sampaga Amankan Mobil Bermuatan Pupuk Bersubsidi, Diduga Hendak Dijual ke Pasangkayu

Mapos, Mamuju – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, personel Polsek Sampaga Polresta Mamuju mengamankan satu unit mobil truck Dutro warna hijau dengan nomor polisi 8701 FH yang mengangkut pupuk bersubsidi.

Kapolsek Sampaga Ipda Hariadi, mengungkapkan, menemukan pupuk bersubsidi berbagai jenis dengan rincian :

1.Pupuk Urea sebanyak 76 karung, masing-masing seberat 50 kilogram.

2.Pupuk Ponskha sebanyak 100 karung, masing-masing seberat 50 kilogram.

3.Pupuk NPK Pelangi sebanyak 13 karung, masing-masing seberat 50 kilogram.

“Berdasarkan keterangan awal sopir, pupuk tersebut diduga milik seorang pria berinisial JF yang diperoleh dari wilayah Mamuju dan rencananya akan dibawa ke Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Dijual dengan harga sekitar Rp175.000 per karung,” terangnga baru-baru ini.

Sopir yang diketahui bernama Supriono juga menerangkan bahwa sebelumnya pernah mengangkut pupuk bersubsidi milik seorang pria bernama Jupri yang kemudian dijual ke wilayah Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polsek Sampaga Polresta Mamuju mengamankan kendaraan beserta seluruh muatan pupuk bersubsidi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, penanganan perkara akan diserahkan kepada Unit Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju guna dilakukan pendalaman terkait asal-usul pupuk, peruntukan, serta dugaan penyalahgunaan atau distribusi pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan. Jelas Kapolsek

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi maupun praktik distribusi yang tidak sesuai aturan.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...