Mapos, Mamuju – Polres Mamuju Utara (Matra) Polda Sulbar, Kodim 1427 Pasangkangkayu dan Dinkes Pasangkayu mensterilkan gedung DPRD Matra, Rabu (24/03/2020). Penyemprotan disinfektan itu dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19.
“Penyemprotan ini akan terus dilakukan didaerah perkantoran, tempat ibadah baik mesjid, gereja, wihara dan pura serta obyek vital lainnya untuk memutus rantai Virus Covid-19 (Corona) agar tidak berkembang di masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” tutur Kasat Sabhara Polres Matra, Iptu Mukhtar Mahdi.
Setelah melakukan penyemprotan dikantor DPRD, selanjutnya petugas gabungan melakukan penyemprotan di Jalur pantai Pasangkayu dan sekitar kota Pasangkayu.
Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Nasaruddin, mengapresiasi terhadap kinerja Polres Matra dan kodim 1427 Pasangkayu serta Dinas terkait atas langkah kongkrit dalam menangani /mencegah penyebaran wabah covid 19 (Corona) dengan mengsterilkan layanan publik.
:Saya harap ini bisa dilakukan secara massif oleh semua lembaga atau instansi,” kuncinya.
(*)