Mapos, Mamuju – Polres Metro Mamuju kembali melakukan penggerebekan di Lingkungan Te’beng Kelurahan Kasambang Kecamatan Tapalang.

“Kami berhasil mengamankan AL (24) pengguna sabu,” kata Kapolres Metro Mamuju AKBP Moh. Rivai Arvan, Selasa (13/2/2018).

Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.45 WITA pada Senin 12 Februari 2018. Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah.

Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti, 2 paket Shabu dan uang tunai senilai Rp. 379.000 (Tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Mamuju guna pengembangan lebih lanjut.
(usman)






