Polisi Tangkap Dua Pria Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman

1509153396-picsay
Dua Pelaku Penganiayaan diamankan Reskrim Polres Mamuju di Auni, Kalukku.

Mapos, Mamuju – Pelaku dugaan penganiayaan terhadap Dirhan (17) diamankan polisi.

Ada dua orang pria yang diamankan polisi setelah keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

Keduanya yakni RS (17) dan DS (17). Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Metro Mamuju.

Informasi yang diterima mamujupos.com dari kepolisian, Sabtu (28/10/2017) dugaan penganiayaan yang dialami Dirhan terjadi di Jalan jendral Sudirman Kelurahan Karema Kabupaten Mamuju ( depan dealr suzuki) pada hari jumat (27/10/2017) pukul 23.00 Wita.

IMG-20171028-WA0007
Korban Penganiayaan, Dirhan menjalani perawatan Di RSUD.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP. Jamaluddin kronologis kejadian, terjadi di jalan Arteri, awalnya korban bersama rekannya sedang asik duduk-duduk dan minum-minum di bundaran Arteri, kemudian lewat pelaku dengan menggunakan mobil innova warna hitam meneriaki korban dan rekan-rekannya.

Tak terima diteriaki, korban mengejar pelaku hingga ke jalan jenderal Sudirman dan disitulah terjadilah penganiayaan berat.

Dari penganiayaan yang dialaminya Dirhan mengalami luka tusuk di bagian lengan satu kali dan dibagian belakang satu kali, tutur Jamaluddin.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan pihak korban ke Polres Metro Mamuju dan atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Pada hari Sabtu (28/10/2017) sekitar Pukul 06.00 Wita, kedua pelaku kemudian diamankan polisi di kediaman neneknya di Desa Auni Kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Sulbar

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan pasal 170 (1) sub pasal 351 (2) kuhpidana, penganiyaan yang dilakukan secara bersama dengan menggunakan senjata tajam(Badik).

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...