Mapos, Pasangkayu – Reserse Kriminal Polres Mamuju Utara (Matra) menciduk seorang wanita inisial AF, di rumahnya di Pasangkayu. Dia diduga menyebarkan informasi hoaks di jejaring media sosial Facebook tentang penjarahan yang terjadi di Pasangkayu.
“Yang bersangkutan diamankan dari rumahnya lalu kita bawa untuk diperiksa. Ini terkait postingannya di facebook soal informasi penjarahan yang hoaks,” ujar Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradana. Jumat (5/10/2018).
Ary menyebutkan AF masih diperiksa intensif di kantor Reskrim Polres Matra untuk mendalami motif penyebaran informasi penjarahan yang tidak benar alias hoax. Polisi juga belum memutuskan soal penahanan ibu rumah tangga tersebut.
“AF sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan kasus penyebaran informasi hoaks di media sosial. Kita mencari tahu motif perbuatannya,” kata Ary.
Wanita asal Kota Pasangkayu ini diduga memposting hoaksnya di media sosial Facebook terkait penjarahan yang terjadi di Pasangkayu.
Dalam postingannya di media sosial, AF menulis, Bantuan yg datang dari berbagai daerah seperti Makassar, Soppeng, Mamuju dllx dihentikan di Mamuju Utara karena mereka jg membutihkan. Jadi bantuan untuk ke Palu belum sampai dan sampai sekarang masih banyak korban yg belum makan.
Postingan AF dinilai membuat masyarakat yang akan mengantarkan logistik ke Palu menjadi resah. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
“Sejumlah barang bukti milik pelaku juga kita amankan berkaitan penyebaran informasi hoaks yang dilakukannya melalui facebook,” kata Ary.
Ary mengimbau, masyarakat bijak dalam menggunakan internet dan media sosial agar tak termakan kabar hoak, apalagi sebagai penyebar informasi yang tidak benar dan menimbulkan kegaduhan.
Sebab, Indonesia sedang mengalami duka yang mendalam akibat bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Bencana alam itu mengakibatkan 1.425 jiwa meninggal dunia dan puluhan ribu rumah penduduk rata dengan tanah tersapu tsunami dan gempa.
“Dalam suasana duka seperti saat ini tidak layak seseorang memanfaatkan momen yang menambah kepedihan dan duka di masyarakat. Jangan menimbulkan keresahan dengan menyebarkan informasi hoaks,” tegasnya.