Mapos, Mamuju – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat dalam rangka penyerahan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Kantor DPRD Sulawesi Barat, Rabu, 31 Desember 2025.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang. Penyerahan APBD 2026 dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa APBD 2026 diharapkan mampu memperkuat program-program perlindungan dan pemberdayaan sosial, khususnya bagi masyarakat rentan. Menurutnya, sinergi antara perangkat daerah dan DPRD sangat diperlukan agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan tepat sasaran.
“APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam penguatan layanan sosial dan penanganan kelompok rentan. Dinas Sosial siap mendukung kebijakan pemerintah daerah agar manfaat anggaran ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Dinas Sosial dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan dan penganggaran yang berorientasi pada kesejahteraan sosial.
“Kami berharap pelaksanaan APBD 2026 nantinya dapat berjalan efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan sosial, untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Barat, unsur pemerintah provinsi, serta perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya. Dengan penyerahan APBD 2026 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis dapat melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inklusif pada tahun mendatang.
(*)






