Mapos, Mamuju – Pemerintah Desa Tarailu Kecamatan sampaga Kabupaten Mamuju mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang di Kantor Desa, Senin (02/02/2026).
Pengibaran bendera tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 100.3.4/1/2026 Tahun 2026 tentang pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang. Sebagai tanda berkabung nasional atas meninggalnya tokoh militer dan pejabat negara yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan daerah, almarhum Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga.
Kepala Desa Tarailu Saharuddin, mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum wakil gubernur Sulawesi Barat atas pengabdian dan dedikasinya kepada bangsa dan negara khususnya Sulawesi Barat.
“Sebagai tanda berkabung, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang. Sehubungan dengan wafatnya Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga pada 31 Januari 2026, maka ini menjadi bentuk penghormatan dan belasungkawa kami bersama,” ujar Saharuddin
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, serta masyarakat luas di Sulawesi Barat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai Minggu hingga Selasa (1–3 Februari 2026).
Menurut Suhardi Duka, almarhum Salim S. Mengga merupakan sosok tokoh yang sangat berpengaruh dan memiliki kontribusi besar dalam pembangunan serta kehidupan sosial masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi.
“Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa almarhum, diharapkan seluruh pihak menaikkan bendera setengah tiang selama tiga hari,” kata Suhardi Duka.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat beserta seluruh lapisan masyarakat merasa sangat kehilangan figur panutan yang memiliki dedikasi dan jasa besar bagi daerah dan bangsa.
(texan/*)






