Mapos, Polman – Nasib ribuan perawat honorer di Kabupaten Polman semakin tidak menentu. Mereka menuntut kesejahteraan malah ancaman pemecatan yang mereka terima.
Sungguh ironis, sebagai pemangku kebijakan malah mengeluarkan ancaman yang tidak sesuai kode etik ASN.
Menurut salah seorang perawat honorer yang enggan identitasnya dipublish mengatakan, sampai saat ini pemerintah kurang memperhatikan nasib para perawat honorer. Buktinya, banyak perawat honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan sebagian besar dari mereka masih menerima upah di bawah UMP.
“Lebih dari 75 persen perawat honorer di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat diupah hanya Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per bulan, katanya bangsa Indonesia ingin besar, tapi kenapa bangsa ini masih memperlakukan perawat honorer seperti ini,” keluhnya. Rabu (9/5/2018).
Upah tersebut, lanjutnya, sangat sulit untuk membiayai kehidupan sehari-hari, terutama mereka yang sudah berkeluarga.
“Kami prihatin banyak perawat honorer yang hidupnya sulit, padahal banyak diantara mereka yang sudah mengabdi selama 9 hingga 15 tahun tapi belum juga diangkat menjadi PNS,” cetusnya.
Meski pemerintah berjanji akan mengangkat para perawat honorer menjadi PNS, mereka mengaku para perawat honorer masih diliputi ketidakjelasan.
“Berdasarkan hasil tes CPNS yang sudah dilakukan, banyak perawat honorer yang nasib dan pengangkatannya masih belum jelas,” ucapnya.
Pihaknya juga mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan Instruksi Presiden untuk mengangkat honorer menjadi PNS untuk masa kerja 2 hingga 29 tahun.
“Jika pengacu pada PP No.74 tahun 2008 sudah jelas, bahwa honorer dengan masa kerja diatas 2 tahun atau lebih harus diangkat sebagai PNS,” tegasnya.
Dia mendesak agar pemerintah segera memberikan subsidi kepada perawat honorer sebagaimana yang telah dianggarkan melalui APBD/APBN.
Menurutnya, honorer perawat kerja siang malam melayani merawat dan mengobati manusia mereka digaji Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribunya perbulan .
“Kasian kita ka, dilarang menuntut upah tapi kita di tuntut bekerja secara maksimal dan sesuai aturan sprti layakx PNS bahkan melebihi, stlh teman2 berjuang bukannya di berikan kesabaran dan solusi malah ancaman pemecatan yg di terima,” ujarnya.
Yang mirisnya lagi, dari mulut salah seorang ASN mengeluarkan perkataan yang tidak etis, katanya kami tidak pernah merekrut honorer, yang ada kalian yang minta menjadi tenaga sukarela, jadi jangan menuntut upah.
“Sekarang banyak bahasa bermunculan, katanya “kami tidak pernah merekrut honorer, yang ada kalian yang minta menjadi tenaga sukarela, jadi jangan menuntut upah,” ujarnya menirukan bahasa oknum ASN itu.
Atas aksi para perawat honorer, Plt Bupati Polman Amujib meminta kepada direktur RSUD Polman untuk mengumpulkan para tenaga honorer di RSUD.
Dari hasil pertemuan pada hari Selasa (8/5/2018) yang dihadiri kurang lebih 300 perawat honorer terjadi intimidasi dan ancaman pemecatan kepada para perawat honorer hingga terjadi keributan.
Berikut videonya
(usman)






