Napi Teroris Ini Hirup Udara Bebas Setelah 6 Tahun Mendekam di Lapas Polewali

Mapos, Polewali – Narapidana teroris Haruna Rasyid alias Rudi alias Rudi Hitam alias Rudi Al Islah alias Rudal. Hari ini, Minggu (20/12/2020) menghirup udara segar dari Lapas Kelas II/B Polewali kabupaten Polewali Mandar.

Prosesi pembebasan Rudi disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Polewali Abd. Waris, Kepala Pengawasan Lapas Polewali Albar, Kepala Pengawasan Lapas Polewali Ipda Haspar, dan Kaur IV Intelkam Polres Polman, Bripka dan Bhabinkamtibmas Polewali Muklis.

Kalapas Polewali Abd. Waris, mengatakan, pembebasan tahanan Napiter ini berdasarkan surat nomor Register : Blll.09/2020. Pria kelahiran Palu itu dikenakan pasal teroris atau pasal 15 JO 7 UU NO. 15 tahun 2003 Putusan : Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 441/Pid.Sus.Terorisme/2015/PN/JKT. UTR tanggal 30 Juni 2015. Dengan pidana  7 tahun 6 enam dan bulan Denda Rp100 juta subsider 7 bulan Expirasi: 01-03-2021. Dan alamat putusan di Jalan Bangau Putih Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Palu Selatan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Napiter ini ditahan sejak tanggal 12 Oktober 2014 di Mako Brimob Jakarta dan dipindahkan untuk dieksekusi di Lapas Kelas II B Polewali berdasarkan surat perintah putusan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor : PRINT–374/0.1.11/Euh.1/03/2016 sejak tanggal 25 April 2016.

“Selama di Lapas Polewali, Haruna telah mengikuti pembinaan dengan baik serta telah menandatangani ikrar setia kepada NKRI,“ kata Waris.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. PAS-690.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 24 Mei 2020 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana, maka Haruna menjalani program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat dibawah pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS Kelas ll Polewali serta Kejaksaan Negeri Polewali.

“Narapiter ini telah menjalani pidana selama 6 Tahun 2 Bulan 9 hari. Maka hari ini tanggal 20 Desember 2020 pukul 09.00 WITA, kami bebaskan secara bersyarat narapidana teroris atas nama Rudi Haruna Rasyid,“ katanya.

Rencana Rudi Haruna Rasyid akan membuat SIM A di Polres Polman yang akan didampingi oleh Densus 88.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...