Miris… Pos di Tapalang, Diduga Ada Pungli

Mapos, Mamuju – Bermacam macam cara petugas birokrasi mencari keutungan demi kepentingan pribadi. Apa pun dilakukan yang penting hajat terpenuhi meskipun itu bukan dari bagian tugasnya.

Seperti yang dilakukan oleh oknum yang mengaku seorang petugas pada dinas terkait di Kabupaten Mamuju.

Dia tak segan mewajibkan para sopir truk membayar kartu pengawasan seharga Rp 150.000, yang menurut petugas itu berlaku satu tahun.

Anehnya, didalam kartu yang dibayar itu tertera nominal Rp 80.000. Rabu (7/3/2018).

Meski ilegal atau tidak, perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut membuat pemilik mobil truk penasaran.

Melalui akun facebook M Syahruddin Latif membeberkan perbuatan oknum Dishub dilapangan. Ia menulis : MOHON PENCERAHAN DARI DINAS TERKAIT
Kami para supir truk yg melintas di jln poros mamuju tepatnya di TAPPALANG di wajibkan membayar kartu pengawasan seharga Rp 150rb yg katanya berlaku se1tahun, tapi kenapa kok di kartunya cuma tertera Rp 80rb?
Kami meminta penjelasan dari petugas tersebut & jawabannya ringkas padat merayap
“kami cuma menjalankan perintah ?”
#BUKANKAHINITERMASUKPUNGLI?

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...