Majene  

Mahasiswa HMI Majene Menilai Pembagian PI Tak Sesuai MoU

Mapos, Majene – Dinilai tidal adil atas pembagian hak Participating Interest (PI) eksplorasi Minyak Gas (Migas) Blok Sebuku di kawasan Lerek-Lerekang yang diteken oleh Pemerintah Provinsi dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) beberapa waktu lalu, mengakibatkan seluruh elemen di Kabupaten Majene merasa dizalimi. Akibatnya, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene turun ke jalan dan berorasi.

Menurut Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy, di bawah pimpinan Kasat Sabhara Polres Majene AKP Daud Tamping, jajarannya mengawal aksi damai HMI Cabang Majene di bundaran Pusat Pertokoan Majene Senin (04/6/2018) siang tadi.

Usai berorasi di bundaran Pusat Pertokoan Majene, HMI yang membawa sapanduk berukuran 70 X 150 Cm kemudian berjalan kaki menuju Kantor Bupati Majene di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Pangali-ali Kecamatan Banggae.

Di Kantor Bupati Majene, massa aksi berharap dapat berdialog dengan Bupati dan Ketua DPRD Majene.

Sayangnya, keinginan mereka tak terpenuhi karena kedua pejabat tersebut tidak berada di tempat.

Lewat Koordinator Lapangan HMI Cabang Majene, Syamsul Bahri menuntut ;

1. HMI Cabang Majene menolak keras rencana pembagian hak PI seperti yang diwacanakan Gubernur Sulawesi Barat yang tidak sesuai dengan MOU

2. Mendesak Bupati Kabupaten Majene untuk menolak pembagian PI yang tidak sesuai dengan MOU

3. Bupati Majene harus membuat pernyataan pembagian PI antara Kabupaten Majene dengan prov.Sulawesi Barat harus merujuk kepada MOU ( Kabupaten Majene 2,5 %) Provinsi Sulawesi Barat 2,5 %)

(ipunk)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...