Lagi-lagi Seorang Remaja Dibekuk Polisi

Mapos, Mamuju – Pembobol rumah diamankan di Polsek Baras Polres Mamuju Utara. Setelah sebelumnya pemilik rumah, ISG (62), menyadari kediamannya telah dimasuki oleh maling dengan cara mencongkel jendela kamar. Warga Dusun Wanagiri Desa Karave Kecamatan Bulutaba Kabupaten Pasangkayu ini pun melaporkannya ke Polsek Baras, Sabtu pagi (14/03/2020).

Mendapatkan informasi tersebut, personil dari unit intelkam dan Reskrim bergerak cepat mendahului personil lainnya untuk menggali informasi tentang peristiwa pembobolan rumah itu.

Saat dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku yang sudah menjadi tersangka, D (16), diamankan terlebih duli oleh NSA (34) dan MSA (38). Keduanya merupakan anak ISG.

Keduanya mendapati D sedang tertidur lelap di dalam dapur yang jaraknya sekira 100 meter dari rumah korban. Tas milik korban ditiduri oleh pelaku. NSA DAN MSA kemudian mengamankan dan menyerahkan pelaku kepada anggota Polsek Baras yang datang kemudian.

Kapolsek Baras AKP. Rigan Hadi Nagara S.I.K saat dikonfimasi menjelaskan bahwa pelaku beraksi dengan menggunakan sebuah tombak. Kemudian masuk ke kamar dan mengambil tas milik korban yang berisikan uang sebesar Rp15 juta lebih.

“Tersangka D adalah warga Sigi, Sulteng. Dia sudah diamankan di Mapolsek Baras dengan barang bukti tas berisi uang dan tombak yang diduga dipakai mencongkel rumah,” katanya.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...