
Mapos. Makassar – Hari ini, kembali Kejati Sulselbar memeriksa 5 orang anggota DPRD Sulbar. Pemeriksaan ke 5 anggota DPRD tersebut berlangsung di lantai 5 Kejati mulai pukul 09.00 Wita. Rabu (27/09/2017).
Dari keterangan Kasi Penkum Kejati Sulselbar Salahuddin, pemeriksaan ke 5 anggota DPRD Sulbar tersebut berkaitan dengan dana aspirasi APBD Sulbar tahun 2016 yang diduga adanya indikasi kerugiana Negara.
Sementara dalam pemeriksaan, baru sekitar 5 orang dan satunya lagi sementara dikomfirmasi, imbuh Salahuddin.
Adapun anggota ke 5 DPRD yang diperiksa adalah, Ir. H. Hamzwh Sunuba Hasan, Dra. Hj. Jumiati Mahmud, H. Andi Marini Ariakati, Rayu, SE, H. Abidin.
(arman)






