KPU Pasangkayu Umumkan Calon Anggota PPS Pilbup 2020

Mapos, Mamuju – Setelah melewati beberapa tahapan pengujian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu akhirnya mengumumkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih, untuk Pilbup 2020. Berdasarkan pengumuman nomor : 115/PP.04.02-Pu/7601/KPU-Kab/III/2020, tertanggal 15 Maret.

“Calon anggota PPS yang dinyatakan lulus sebanyak tiga orang, sementara dua orang lainnya cadangan. Mereka lulus setelah melalui tahapan seleksi wawancara” terang Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, Minggu 15 Maret 2020.

Kendati begitu, Syahran Ahmad menyebut, calon anggota PPS terpilih ini belum sepenuhnya dapat dilantik, sebab pihaknya masih membuka tanggapan masyarakat selama tiga hari kedepan.

“Setelah itu, jika ada tanggapan yg masuk, kami akan lakukan klarifikasi kepada calon PPS bersangkutan. Jika dari hasil klarifikasi calon PPS terbukti bersalah sesuai dengan tanggapan yang masuk, kami akan lakukan penggantian calon melalui mekanisme pleno hasil klarifikasi tanggapan masyarakat dan mengumumkan kembali calon PPS terpilih pasca klarifikasi tahap dua selama dua hari mulai 20 hingga 21 Maret 2020,” terang Syahran.

Sambung dia, pelantikan dan pengambilan sumpah bagi calon anggota PPS terpilih dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020.

Sementara untuk mengetahui secara pasti siapa-siapa calon anggota PPS yang dinyatakan lulus, masyarakat dapat melihat langsung melalui laman facebook KPU Pasangkayu dengan nama akun ‘ Kpu Kab Pasangkayu’.

(hasnur)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...