Majene  

KPU Majene Laksanakan Rakoor dan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu

KPU Majene Laksanakan Rakoor dan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu

Mapos, Majene — Pesta demokrasi atas Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah memasuki tahapan. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majene melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) dan sosialisasi di salah satu hotel di Majene, Senin (1/8/2022).

Sebelum membuka acara, Ketua KPUD Kabupaten Majene, Arsalin Aras dalam sambutannya mengatakan, perlu dilakukan Rakoor dan sosialisasi dengan melibatkan sejumlah pihak demi menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

KPU Majene Laksanakan Rakoor dan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu

“Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 167 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” sebut Arsalin Aras.

Ia membeberkan, mengingat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) serta PKPU Nomor 8 tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 320) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

Dikatakan, selain PKPU Nomor 3 tahun 2022, juga turut disosialisasikan PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD.

Dia berharap, melalu Rakoor dan Sosialisasi dengan pelibatan berbagai elemen, pihaknya dapat menerima berbagai masukan supaya tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sesuai harapan.

“Paling tidak sama, dengan suksesnya Pemilu 2019 lalu,” harap Arsalin.

Karena kata dia, peran aktif semua pihak adalah penentu seksesnya Pemilu mendatang.

Sementara, Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian saat membawakan materi dalam Rakoor dan Sosialisasi mengatakan, konstalasi politik jelang Pemilu 2024 sudah mulai terasa, sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk menyukseskannya.

“Sama seperti Pemilu 2019 lalu yang dinilai cukup kondusif,” katanya.

Dia berharap, Parpol yang ikut dalam pesta demokrasi mendatang dapat memberikan pemahaman kepada para pendukung agar dapat mengikuti tatanan peruturan yang ada supaya mulai dari tahapan hingga Pemilu kedepan berjalan sesuai harapan dan kondusif.

“Jika ada informasi yang beredar di masyarakat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majene supaya dilaporkan ke kami,” sebut Febryanto.

Diketahui, tahapan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah memasuki penyusunan perencanaan, program, dan anggaran Pemilu pada Selasa 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024.

Sementara, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih akan dilaksanakan pada Jum’at 14 Oktober 2022 hingga 21 JuniĀ  2023 mendatang.

Dan Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022.

(*)