Mapos, Mamuju – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat koordinasi dan monitoring yang dilaksanakan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025.
Bertempat di ruang rapat Komisi ll, Senin, 22 Juni 2026, dalam kegiatan tersebut Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Sekretaris Dinas, Agus, didampingi staf, Ratnasari.
Kegiatan ini sejalan dengan visi pembangunan melalui Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Penguatan koordinasi antar perangkat daerah menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan optimal serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus, menyampaikan bahwa Dinas Pangan berkomitmen menindaklanjuti setiap hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Monitoring yang dilakukan DPRD menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya pengelolaan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan,” kata Agus.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa setiap proses evaluasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan perangkat daerah.
Menurutnya, koordinasi yang baik akan memperkuat akuntabilitas dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
(*)






