Mapos, Mamuju – Badan Kesbangpol Sulbar menggelar Sosialisasi Pendidikan Budaya Politik Bagi Pemilih Pemula Tahun Anggaran 2019 di Hotel Istana Kecamatan Wonomulyo pada tanggal 14 Februari 2019. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.0o0 Wita ini dilaksanakan oleh Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Sulbar dan dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari siswa-siswi SMA/SMK se Kabupaten Polman.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Badan Kesbangpol Sulawesi Barat Muhammad Salil, SE, M.Si , Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Sulawesi Barat Asri, S.Sos, anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat Abdul Rahim, S.Ag, M.Si, anggota KPU Polewali Mandar Munawir Arifin, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Polewali Mandar DR. Sarja, Kasubid Inplementasi Kebijakan Publik dan Pendidikan Politik Badan Kesbangpol Sulawesi Barat Ananda AT, S.STP, M.Si dan Kasubid. Lembaga Partai Politik dan Fasilitasi Pemilu Badan Kesbangpol Sulawesi Barat Barnawi. A, S.IP .

Pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara demokratis dan beradap melalui partisipasi rakyat seluas-luasnya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan jumlahnya yang sangat besar, kaum muda menjadi sasaran empuk partai-partai politik. Meski demikian upaya merebut suara anak muda tidak gampang. Generasi ini sangat kritis terhadap isu korupsi, terutama yang membelit banyak partai politik dan politisi terkenal di Indonesia.
Bagi pemuda berusia 17-21 tahun, lanjutnya, memilih dalam pemilu merupakan pengalaman pertama kali. Ada juga kalangan yang menyebutkan bahwa TNI/POLRI yang baru pensiun dan kembali menjadi warga sipil yang memiliki hak memilih, juga dikategorikan sebagai pemilih pemula. Setelah memasuki usia pensiun, barulah mereka memiliki hak memilih dan dipilih dalam pemilu.
Tujuan krusial kegiatan itu. Yakni meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang proses politik, serta berpartisipasi dalam kehidupan berpolitik, sehingga para pemilih pemula memperoleh gambaran tentang jejak rekan parpol, dikwatirkan akan muda digiring untuk memilih caleg atau parpol tertentu yang sebenarnya belum tentu mampu untuk mengakomodasi aspirasi mereka. Lebih jauh lagi masifnya pemberitaan tentang kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh kader parpol dikwatirkan akan membuat remaja bersikap apatis terhadap politik yang pada akhirnya tidak menggunakan hak pilihnya alias golput.
Selain itu memberikan pemahaman kepada pemilih pemula mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang partai politik dan pemilu serta meningkatkan pemahaman berbagai hal tentang pemilu dan menjadikan pemilih yang cerdas yakni pemilih yang sadar menggunakan hak pilihnya dan dapat memilih pemimpin yang berkwalitas demi perbaikan masa depan bangsa dan negara.
Dalam membacakan sambutannya yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Kesbangpol Sulbar Muh. Salil mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja yang diagendakan oleh Badan Kesbngpol Sulbar sebagai wujud untuk membangun kesadaran politik dikalangan pelajar yang selama ini tidak tersentuh. Sehingga melalui kegiatan ini dapat teraktualisasi dalam partisipasinya untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Pendidikan politik bagi pemilih pemula merupakan hal yang sangat penting untuk diadakan karena para pemilih pemula adalah kelompok masyarakat yang baru pertama kali akan menggunakan hak politik dalam pemilihan umum. Hal ini tentu akan menjadi hal baru bagi mereka baik itu menyangkut aturan-aturan penyelenggaraan pemilu demikian pula mengenai teknis menggunakan hak pilih mereka di TPS, demikian pula tentang bagaimana dan pertimbangan apa yang bisa dijadikan rujukan sebelum menentukan ke arah mana suara mereka akan dijatuhkan.
“Salah satu tujuan pendidikan politik bagi pemilih pemula adalah sebagai upaya membangun kesadaran politik sekaligus membangun pengetahuan yang memadai sehingga mereka dapat berpikir secara sadar dan rasional sebelum mengambil keputusan politik di tempat pemungutan suara. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Pemilu tahun 2017 ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 adalah pemilu dengan sistem pelaksanaan berbeda dengan pemilu Pemilu sebelumnya,” katanya.
“Pemilu kali ini adalah Pemilu serentak. Dimana kita akan memilih anggota DPR mulai dari tingkat Kabupaten tingkat Provinsi sampai tingkat pusat dan kita juga akan memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD sekaligus juga akan memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia secara bersama-sama. Mari kita secara bersama-sama dengan seluruh unsur terkait mewujudkan pemilu dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dengan nilai-nilai demokrasi yang baik aman tertib lancar dan dan serta berkualitas,” imbuhnya.
(*)